Tasikmalaya, 19 Februari 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar, Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota menggelar kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) di MAN 2 Kota Tasikmalaya, yang berlokasi di Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cihideung, Kompol Rusdiyanto, S.H., M.H., bersama Unit Lantas Polsek Cihideung. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan pesan mengenai etika berlalu lintas di jalan agar para siswa lebih memahami pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berkendara.
Materi lebih rinci disampaikan oleh Panit 1 Lantas, Ipda Eris Riki Sandi, yang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor. Ia mengingatkan agar siswa tidak menggunakan knalpot bising serta menjauhi kenakalan remaja yang berpotensi memicu keterlibatan dalam geng motor, yang saat ini menjadi perhatian di Kota Tasikmalaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Cihideung, Kanit Lantas, anggota Lantas Polsek Cihideung, serta para siswa dan guru pendamping MAN 2 Kota Tasikmalaya. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat di kalangan pelajar, demi menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib.