Polres Tasik Kota-- - Ditinggal pemiliknya shalat Tarawih, sebuah rumah kebakaran di Kampung Cikalapa 01/08 Desa Condong Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (21/03/24)
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Jojo Sulistiono melalui Kapolsek Jamanis Iptu Imang Sunarman membenarkan terjadinya kebakaran rumah warga di wulayahnya.
"Ya benar terjafi kebakaran rumah sekitar jam 19.10 wib, saat ditinggal pemiliknya yang sedang shalat tarawih, " ungkapnya Jumat (22/03/24)
Ia menjelaskan, rumah yang berukuran 7x12 m2 merupakan milik Muhidin warga Desa Condong Kecamatan Jamanis, diduga api berasal dari tungku yang menjalar bagian ruangan rumah.
"Api diduga berasal.dari tungku, tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi sekitar Rp 250 juta rupiah, " jelasnya
Menurutnya, saat warga mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi pihak Kepolisian dan Babinsa, selanjutnya gotong royong memadamkan api bersama warga sekitar.
"Untuk itu kami sekali lagi menghimbau masyarakat, untuk berhati hati pastikan semua aman sebelum menibggalkan rumah, " pungkasnya