Cisayong, – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisayong, Polres Tasikmalaya Kota, personel Polsek Cisayong menggelar patroli malam dan razia penyakit masyarakat (pekat) pada [minggu 16/02/25].
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisayong, IPTU Hasan Basri, patroli menyisir beberapa titik rawan, termasuk kios-kios yang diduga menjual minuman keras secara ilegal. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras dari sebuah kios di Jalan Cisinga.
Pemilik kios yang kedapatan menjual miras diberikan pembinaan di tempat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kapolsek Cisayong menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cisayong dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh konsumsi miras.
"Kami akan terus melakukan patroli dan razia penyakit masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Cisayong. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, " ujar IPTU Hasan Basri.
Polsek Cisayong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.