Tasikmalaya, 20 Februari 2025 — Dalam rangka meminimalisir gangguan kamtibmas di wilayahnya, Polsek Manonjaya Polres Tasikmalaya Kota mengintensifkan kegiatan patroli malam. Pada Kamis (20/02/25) malam, personel Polsek Manonjaya melaksanakan patroli sambang ke sejumlah warung jamu guna memberikan himbauan kepada pemilik agar tidak menjual minuman keras (miras).
Kapolsek Manonjaya, AKP Endang Wijaya, menegaskan komitmennya untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polsek Manonjaya. Kegiatan ini juga sejalan dengan atensi Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP M. Faruk Rozi, yang menekankan pentingnya pemberantasan peredaran miras dan pekat.
“Kami terus melakukan patroli dan sambang ke tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik penjualan miras. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, ” ujar AKP Endang Wijaya.
Dalam patroli tersebut, petugas memberikan edukasi kepada pemilik warung tentang bahaya dan dampak negatif dari peredaran miras terhadap lingkungan masyarakat. Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan adanya penjualan miras di wilayahnya. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, ” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya patroli malam secara rutin, diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan kamtibmas dan mencegah peredaran miras di wilayah Kecamatan Manonjaya.