Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan dan Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan dan Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Press Release Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Tindak pidana tersebut terjadi di Warung Bubur Ampera Pasar Pancasila Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Selasa (09/01/2024), dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama Unit Reskrim Polsek Tawang , berhasil mengamankan 2 pelaku DP (35) dan YR (30) yang melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Yaya Sutardi (48) Warga Kota Banjar.

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan dari hasil penyelidikan, motif aksi penganiayaan tersebut tersangka DP mengaku sakit hati karena orang tuanya diadu domba oleh korban.

    “Tersangka DP mengaku sakit hati karena korban mengadu domba orang tuanya, dan kurang dari 24 jam kedua pelaku dapat kami amankan, ”jelasnya

    Sementara itu, Kasatreskrim, AKP Fetrizal, menjelaskan bahwa , korban dituding tersangka DP telah mengadu domba ayahnya dengan seorang warga, mengetahui hal tersebut, tersangka DP segera menemui korban di Terminal Pancasila, Selasa (9/1/2024), hingga akhirnya terjadi aksi penganiayaan yang dilakukan DP dibantu YR.

    “Korban dipukuli di sebuah toilet warung bubur Ampera, kemudian korban dibawa tersangka menuju sebuah tempat untuk konfurmasi masalah tersebut dan menemui seseorang yang bisa jadi saksi yang membenarkan keterangan dirinya tak melakukan hal tersebut, namun
    korban kembali dipukuli, dan semoat dilarikan ke Puskesmas Purbaratu sebelum diantarkan pelaku ke rumahnya di Kota Banjar, selang sehari korban meninggal dunia di RSUD Kota Banjar, papar AKP Fetrizal

    Kemudian Kapolres menegaskan bahwa kasus penganiayaan atau pengeroyokan yang menyebabkan kematian itu bukan merupakan masalah organisasi tetapi persoalan pribadi.

    “Kedua tersangka dikenai pasal 170 tentang pengeroyokan dan atau pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, ” pungkas Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono.

    polres tasikmalaya kota polda jabar
    Jordi Adrian

    Jordi Adrian

    Artikel Berikutnya

    Polres Tasikmalaya Kota Gelar Tradisi Kesatuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Giat Patroli siang Polsek Manonjaya Sambil Sambang dan Silaturahmi Warga Masyarakat Wilayah Manonjaya
    PATROLI PRESISI SAT SAMAPTA POLRES TASIKMALAYA KOTA ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS DI PEMUKIMAN WARGA
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Paska Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Bhabinkamtibmas Desa Pamoyanan mlksnkn giat sambang ke warga binaan Ds. Pamoyanan Polsek Kadipaten
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas. 
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  MALAM  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Polsek Jamanis Polres Tasikmalaya Kota Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada dari PPK ke Seluruh PPS
    PATROLI PRESISI SAT SAMAPTA POLRES TASIKMALAYA KOTA ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS DI PEMUKIMAN WARGA
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Paska Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Dua Pria Asal Garut Diamankan Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, Disita Barang Bukti Lebih 10 Gram Sabu
    Kapolsek Cibeureum Hadiri Verifikasi dan Penilaian P2WKSS oleh Tim dari Propinsi Jawa Barat
    Sinergitas POLRI, Pemerintah dan Ulama Hadir Pada Musyawarah ke V MUI Kec. Tamansari
    BHABINKAMTIBMAS POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIKMALAYA KOTA LAKSANAKAN GIAT SAMBANG TOGA
    Bhabinkamtibmas Ds Sukajadi Polsek Cisayong Polres Tasik Kota melaksanakan sambang dan silaturahmi kamtibmas ke Warga Desa Sukajadi.
    Antisipasi Tindak kejahatan,Polsek Ciawi Patroli Obyek Vital
    Personel Polsek Kawalu Polres Tasik Kota menggelar kegiatan strong point dengan melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas, rawan kemacetan, pusat keramaian serta lokasi sekolah. 

    Ikuti Kami